JAKARTA – Kuasa Hukum Ferdy Sambo mengungkapkan jika kliennya membuat skenario tembak-menembak di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pihak Bharada E menyerang balik.
Awlanya dalam jumpa pers Rabu (12/10) di Jakarta, Pengacara pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah memaparkan ada tiga fase dalam kasus yang menjerat kliennya ini. Pertama adalah fase rangkaian peristiwa, kedua, fase skenario tembak-menembak, dan ketiga, fase penegakan hukum.
Febri menyebut, pada fase ketiga atau fase penegakan hukum, Ferdy Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak. Dia juga mengatakan bahwa Sambo menyampaikan hal yang sebenarnya pada kasus ini.
“Ketika di awal tadi kami uraikan ada upaya untuk membangun skenario seolah tembak-menembak. Dan kemudian memindahkan TKP yang ada di Magelang seolah-olah terjadi di Duren Tiga. Pada fase ketiga hal itu dikoreksi oleh FS, bahkan menyampaikan informasi yang sebenarnya,” kata Febri.
Ferdy Sambo disebut mengakui membuat skenario tembak-menembak untuk menyelamatkan Bharada E. Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga disebut meminta para tersangka lainnya, yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi, berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Ronny meragukan pernyataan pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, soal skenario tembak-menembak dibuat untuk melindungi Bharada E. Ronny mengatakan skenario tembak-menembak sejak awal dibuat untuk melindungi Sambo, bukan Bharada E.
“Jadi bukan karena melindungi Saudara Richard Eliezer, jadi kita meragukan sebenarnya,” imbuh Ronny.
Ronny merasa heran atas klaim yang dinilainya menyelamatkan Bharada E. Ronny berpendapat justru yang dilakukan Ferdy Sambo menghancurkan masa depan Bharada E.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga menyatakan bahwa kliennya membuat skenario tembak-menembak demi menyelamatkan Bharada E. Ronny mengaku heran Sambo masih bertahan dan menyatakan diri sebagai korban.
Berdasarkan keterangan polisi, Bharada E diperintahkan Sambo menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ronny menyebut Sambo tak etis jika masih berkelit di kasus ini.
Ronny menyebut keluarga kliennya kala itu langsung meminta maaf ke pihak keluarga Brigadir Yosua ketika tahu kejadian ini. Dia membandingkan dengan pihak Sambo yang hingga kini masih terkesan sebagai korban.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membalas balik Febri Diansyah mengenai justice collaborator atau JC. Ronny menegaskan bahwa kliennya konsisten dari awal dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
Diketahui, Febri mengatakan sebagai JC, pelaku tindak pidana harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya. Sebab kata Febri, JC merupakan pelaku yang memberi kerjasama substansial dalam penyidikan atau penuntutan.
“Harusnya bahwa dalam kasus ini kan yang konsisten klien saya, LPSK dalam menjadikan seorang jadi JC mengungkap kebenaran,” kata Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Dia juga menyinggung soal hanya JC Bharada E yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Diketahui, Putri Chandrawathi sempat mengajukan JC juga, tapi tak diterima LPSK.