JAKARTA – Jaksa ungkap bahwa cerita Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua di Magelang memicu niat jahat Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi itu disebut kemudian susun strategi untuk membunuh Yosua.

“Saksi Putri Candrawathi mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Yosua Hutabarat, mendengar cerita yang belum pasti kebenarannya membuat Ferdy Sambo menjadi marah, namun kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa Korban Yosua Hutabarat,” kata jaksa saat membacakan surat dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo kemudian mengutarakan niatnya untuk membunuh Yosua kepada Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Ferdy Sambo disebut bertanya kepada keduanya apakah mereka berani menembak Yosua.

Ferdy Sambo pun lantas menyerahkan kotak peluru 9 mm ke Richard, juga disaksikan oleh Putri Candrawathi.

Singkat cerita, pembunuhan Yosua pun kemudian dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Ferdy Sambo disebut jaksa menyusun skenario bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *