Surabaya — Agar intervensi yang diberikan kepada keluarga miskin tepat sasaran, Pemerintah Surabaya melakukan klasifikasi data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan desil.

Penentuan desil ini didasarkan garis kemiskinan dengan pengeluaran Rp.690.000 per kapita. Berarti, jika kepala keluarga tersebut memiliki pengeluaran dibawah Rp.690.000 maka termasuk dalam desil 1.

“Kalau berdasarkan garis kemiskinan itu Rp690 ribu estimasi pengeluaran per kapita maka masuk dalam desil 1. Nah, dari desil 1 ini dia akan meningkat ke desil 2,” ujar Anna.

Metode Proxy Means Test (PMT) digunakan sebagai metode untuk pemeringkatan desil. Data warga akan diolah dalam sebuah sistem melalui metode ini.

Dijelaskan oleh Anna, nantinya hasil dari pemeringkatan desil ini akan dimasukkan dalam SK Wali Kota Surabaya. Dengan begitu, akan ada prioritas penyelesaian pengentasan kemiskinan di Surabaya berdasarkan desil.

Pemkot Surabaya saat ini juga sedang melakukan kroscek 23.523 data kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat. Hasil dari krocek tersebut selanjutnya akan dijadikan sasaran prioritas intervensi Pemkot Surabaya kedepannya.

Untuk mengentaskan kemiskinan secara otomatis pendapatan keluarga harus dibesarkan, menurut Cak Eri. Cak Eri juga menyebutkan program padat karya sudah berjalan. Langkah mengentaskan kemiskinan itu dilakukan seperti diantaranya melalui program padat karya.

“Dulu ada yang mengatakan tidak mungkin warga miskin bisa dapat Rp6 juta. Ternyata dengan (program padat karya) pembuatan paving itu bisa dapat Rp6 juta,” ujar Cak Eri.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *