Surabaya — Proses autopsi kedua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan pada hari Kamis mendadak batal dilakukan. Banyak yang bilang apabila autopsi ini dibatalkan karena ada upaya intimidasi dari polisi. Namun, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengklaim bahwa ternyata keluarga kedua jenazah tersebut tidak bersedia untuk dilakukan autopsi.

Pernyataan dari Kapolda Jatim ini berbeda dengan Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes Drg Erwin Zainul Hakim. Sebelumnya, Erwin berkata dua keluarga korban kanjuruhan setuju untuk dilakukan autopsi.

Hal ini menyebabkan adanya sindiran keras dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS). KontraS mengatakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melapor bahwa sebenernya ada upaya intimidasi dari polisi pekara autopsi jenazah.

Andy Irfan Sekjen Federasi KontraS berkata bahwa intimidasi telah dilakukan oleh polisi kepada keluarga korban untuk melakukan pembatalan autopsi ini.

Selanjutnya, setelah mendapatkan kunjungan berkali-kali dan juga tekanan dari keluarga akhirnya pun keluarga korban memutuskan untuk membatalkan surat pernyataan ketersediaan autopsi pada Senin (17/10/2022).

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto membantah pun pernyataan KontraS. Toni menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak dibenarkan. Batalnya autopsi itu bukan keputusan sepihak dari polisi. Namun, karena keluarga kedua jenazah tersebut tidak bersedia dilakukan autopsi.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *