Jakarta – Ada penambahan waktu berlakunya visa umrah menjadi 90 hari dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, waktu berlakunya terbatas hanya sampai 30 hari saja, Senin (24/10/22).

Keterangan itu diungkap saat pertemuan dengan menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di kantor kemenag RI, Jakarta.

Aturan Visa Umroh saat ini bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi.

Dalam kesempatan yang sama, ada banyak pembahasan dalam pertemuannya dengan menteri Yaqut di samping perpanjangan waktu berlaku visa umrah. Tujuannya memberikan kemudahan bagi jemaah umrah Indonesia.

ia menerangkan, syarat berlaku mulai dari boleh pergi tanpa mahram dan dihapusnya syarat kesehatan ataupun syarat umur.

Hilman Latief Dirjen Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menambahkan, perpanjangan wakth itu berkaitan dengan Saudi Vision 2023. Hal itu berhubungan bagi pendatang termasuk soal tourism dengan transportasi layanan.

Penjelasan Hilman, Pemerintah Arab Saudi telah membuat banyak kebujakan, seperti salah satunya mempermudah jemaah untuk berumrah dan berlakunya visa diperpanjang selama 90 hari.

Hilman akan memastikan, Kementerian Agama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan umroh. Setelah adanya perpanjangan visa umrah.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *