Jakarta – Bahwa terdakwa Putri Candrawati turut menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. hal itu diungkapkan dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/22). Ia mengukapkan selain terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada RE menembak Brigadir J, putri juga diduga juga menembak Brigadir J.

“Kami telah menemukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar kamarudin saat sidang, Selasa (25/10/22).

Temuan itu ia dapatkan saat Investigasi yang dilakukan ia dengan tim. Tetapi, saat majelis hakim meminta bukti konkret dari pernyataannya, Kamarudin tidak memiliki bukti dan tidak bisa menjawab.

Ungkapan Kamaruddin itu membuat pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dan dan pengacaa Putri, Febri Diansyah angkat suara.

Ronny mengatakan bahwa sampai saat ini Bharada E masih mengungkapkan bahwa yang menembak hanya dirinya dan Sambo.

“Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak (Bharada E dan Sambo). Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Febri pun mengatakan bahwa pernyataan Kamarudin itu merupakan fitnah dan pihaknya membantah anggapan tersebut. “Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan jaksa penuntut umum (JPU) dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian,” ucap Febri dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *