JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota polantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual.
Sebagai gantinya, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan. Ditambah, petugas polisi akan dibekali kamera yang dipasang di badan. Saat ini sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, saat ini sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.
Perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian. Sebab, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan. Selain itu, beberapa polda yang menggunakan tilang manual dicabut akan digantikan dengan sistem tilang elektronik.
Selain sistem tilang yang diubah, Kapolri juga menyebut akan meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya soal pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Yang dulu harus datang langsung ke Kantor, sekarang bisa menggunakan sistem online.