Surabaya – Aset 67 pasar aktif di Surabaya diamankan oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya. Untuk mengamankan aset negara, PD Pasar Surya menggandeng Badan Pertanahan Nasional Surabaya I dan II.

“PD Pasar Surya menaungi 67 pasar aktif yang tersebar di wilayah BPN Surabaya 1 dan 2. Apabila ke depan legalitas tanah itu aman, maka ini akan menjadi modal besar bagi kami untuk melangkah ke depannya,” kata Agus, Selasa (1/10/2022).

“Jadi seluruh pasar yang ada di bawah PD Pasar Surya itu diMoU-kan untuk diaturkan soal legalitas aset-aset dalam hal pertanahan. Karena untuk mendatangkan investasi juga perlu adanya kepastian bentuk sertifikat dan lahannya apa,” ujarnya.

Kartono berharap, kerja sama ini bisa menjadi langkah awal bagi BPN Surabaya I dalam mensertifikasi seluruh aset di bawah naungan PD Pasar Surya.

“Semua bidang harus dipatokin batasnya. Pihak pemohon atau pemilik tanah yang mematok. Kemudian perolehan datanya juga harus segera dipersiapkan. Apabila seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan maupun persoalan, maka dalam kurun waktu kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa dilakukan. Pokoknya BPN Surabaya support penuh kaitannya dengan aset PD Pasar Surya. Inikan suatu bentuk tertib administrasi pertanahan,” pungkasnya.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *