Jakarta — Sosok pelaku perentasan telepon seluler milik keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diungkap oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin jelaskan, peretasan ponsel yang terjadi di keluarga Brigadir J dicurigai dilakukan oleh perwira polisi berpangkat inspektur jenderal (Irjen).
Untuk melakukan aksinya, kata Kamaruddin, seperangkat alat milik Bareskrim Polri telah digunakan oleh jenderal polisi bintang dua itu.
“Hambatan yang saya alami pertama komunikasi,” ujar Kamaruddin saat menjawab pertanyaan jaksa tentang beberapa hambatan yang ia alami saat mendampingi kasus pembunuhan Brigadir J.
“Karena alat komunikasi keluarga Brigadir J telah diretas atau dikacaukan oleh seorang diduga Irjen Pol U yang diduga menggunakan alat-alat yang dimiliki oleh Bareskrim Polri.”
Hasil investigasi yang berhasil dilakukan oleh intelejen yang menjadi mitra Kamaruddin menjadi dasar temuan nya tersebut.
“Setiap kali saya ingin berkomunikasi dengan ayah dan ibunda Brigadir J, termasuk kepada kaka dan adik alamarhum, hp mereka tidak bisa menerima maupun keluar atau mengirim pesan,” kata Kamaruddin.
Untung saja, untuk berkomunikasi dengan keluarga almarhum Brigadir J Kamaruddin menemukan cara yang tak diperhitungkan oleh sang pelaku peretasan.
“Saya harus menggunakan telepon milik orang lain yang berjarak 1 sampai 2 kilometer untuk berbicara atau menelepon, karena itu di luar perhitungan mereka,” jelas Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan bahwa ia seringkali menggunakan telepon milik Sanggah Sianturi serta Rohani Simajuntak jika ingin berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menjelaskan, hambatan lainnya yaitu Kamaruddin harus melawan stigmaima lembaga yang membingkai Brigadir J sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Namun sayangnya, pernyataan lima lembaga itu yang sudah tersebar luas sempat mempengaruhi penilaian publik pada kasus ini.
“Jadi, ketika saya membuat argumentasi yang berbeda, saya dituduh penyebar hoaks,” ungkap Kamaruddin.
Lima lembaga yang dicurigai membingkai Brigadir J sebagai pelaku kekerasan seksual itu menurut Kamaruddin adalah kepolisian, kompolnas, Komnas Ham, LPSK, serta Komnas Perempuan.