Surabaya – Baliho berisi foto Ganjar-Yenny tersebar luas di Jatim (Jawa Timur). Pemasangan baliho tersebut ternyata diperintah oleh salah satu petinggi PSI.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Blitar, Heru E Pramono yang menyampaikan hal tersebut. Ia telah meminta keterangan dari pemilik reklame yang terpasang di kota-kota di Jatim.

“Pengusaha iklan ini masih sahabat dekat dengan salah satu petinggi PSI,” kata Heru pada Kamis (3/11/2022).

Tetapi Heru tidak mau memberitahu nama pengusaha iklan beserta petinggi PSI tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa ia sadar jika baliho Ganjar-Yenny itu menjadi sorotan.

Sebelumnya, Ketua DPW PSI Jatim, Teguh Cahyadien berkata bahwa baliho yang tersebar di sejumlah wilayah di Jatim memang dipasang oleh relawan dan kader PSI. Dengan baliho tersebut, diharapkan bisa menyosialisasikan Ganjar-Yenny ke masyarakat.

Namun, pemasangan baliho tersebut melanggar aturan. Di kota Blitar, baliho tersebut melanggar perwali. Selain itu, baliho yang dipasang di Jalan Veteran, Kebomas, Gresik juga belum mengantongi izin.

“Belum izin itu. Kalau Gunawangsa (pemilik rumah iklan) memang sudah, bahkan sudah membayar juga,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik, Reza Pahlevi, Rabu (2/11/2022).

Baliho Ganjar-Yenny yang dipasang di Rungkut, Surabaya juga diduga belum mengajukan permohonan izin. Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu akan memastikan perizinan tersebut.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *