Surabaya – Di tengah megahnya Kota Surabaya, rupanya masih banyak warga yang tidak memiliki jamban. Menurut data yang dikumpulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, sebanyak 8 ribu warga tidak memiliki jamban.
“Jadi data-data yang kita kumpulkan dari pihak kecamatan, dari sayang warga itu ada sekitar 8 ribuan warga tak memiliki jamban di rumahnya,” kata Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Kamis (3/11/2022).
Hebi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pemasangan 400 jamban pada tahun 2021. Sedangkan tahun 2022, dialokasikan sebanyak 300 jamban.
“Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2.000 jamban. Nanti kita kroscek lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK,” ujarnya.
Akan tetapi, Hebi mengungkap permasalahan jamban ini terhalang perwali, di mana pelaksanaan pembangunan jamban harus menyebutkan alasan. Yakni, penerima jamban harus memiliki alasan kuat.
Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya pun akan diubah. Dengan begitu, bisa menjadi syarat penerima bantuan jamban bukan status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.
“Padahal yang banyak sekali itu, yang tak punya jamban itu adalah rumah-rumah warga yang berada di lahan BPWS perairan dan sebagainya. Rumah-rumah yang di pinggir sungai itu. Kami tidak bisa melaksanakan pemenuhan jamban di di tempat terpencil,” ungkap Hebi.
“Saat ini, kita sedang mengubah perwali agar jamban tersebut bisa dilaksanakan. Meskipun alasannya tidak jelas. Karena itu dipertimbangkan karena kesehatan dan lingkungan,” jelasnya.
Hebi mengatakan bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp 4,4 juta per keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan proses pembangunannya, dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).
“Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp 4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR,” pungkasnya.