Tulungagung – Diduga seorang pria mencuri celana dalam wanita di rumah kos di Desa Ngunut, Tulungagung. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban pada Sabtu (5/11/2022) dini hari.

“Betul ada dugaan pencurian celana dalam. Laporan tadi jam setengah tiga,” ujar Kompol Rudi.

Dalam laporan, korban menyebut kehilangan 3 potong celana dalam. Celana dalam tersebut dicuri saat sedang dijemur di depan tempat kos di Lingkungan 4 Desa Ngunut.

Unit Reskrim Polsek Ngunut masih terus melakukan penyelidikan dan berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut.

“Anggota Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Beruntung, aksi pencurian celana dalam tersebut terekam CCTV kos. Rekaman ini kemudian dilampirkan korban sebagai barang bukti.

Dalam CCTV, terlihat seorang pria masuk ke area kos pada Jumat (4/11/2022) pada pukul 23.30 WIB. Pria tersebut diduga melakukan aksinya saat penghuni kos sedang tidur.

Dalam rekaman CCTV juga terlihat pria tersebut berjalan mondar-mandir secara perlahan di halaman tempat kos. Tak lama kemudian, ia mendekati jemuran pakaian yang ada di teras.

Saat dirasa aman, pelaku langsung mengambil celana dalam yang ada di jemuran dan memasukkannya ke dalam jaketnya kemudian kabur.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *