Surabaya – Polisi berhasil menangkap 2 orang pemeran video vulgar wanita kebaya merah. Kini keduanya diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman tidak mau menyebut secara detail lokasi penangkapan, karena pihaknya masih mengumpulkan bahan-bahan untuk kebutuhan rilis. Ia memastikan bahwa Polda Jatim akan segera merilis kasus ini.
Sebelumnya, diketahui jika salah satu pemeran video tersebut telah ditangkap. Setelah dikonfirmasi, Farman mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya menangkap satu orang, namun keduanya (pria dan wanita).
Saat ditanya terkait identitas pelaku, Kombes Farman masih enggan menjelaskan secara detail.
“Untuk detailnya, biar disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jatim,” pungkasnya.