JAKARTA – Siaran tv analog dihentikan oleh pemerintah lewat kebijakan ASO. Hal ini lantaran adanya sentimen perekonomian secara makro yang memberi tekanan kepada saham berbasis media, adanya kenaikan inflasi akan membuat belanja iklan makin berkurang.
Nico mengatakan industri media sudah harus memperhatikan digital untuk melakukan diversifikasi, sektor digital tersebut nantinya akan menjadi tolok ukur perubahan pada masa yang akan datang.
Di sisi lain manajemen menilai penghentian siaran analog serta peralihan ke siaran digital secara substansial hanyalah peralihan teknologi, melalui anak usaha akan tetap fokus menyediakan tayangan dan informasi kepada masyarakat seperti biasa.
Lantas tidak ada dampak signifikan bagi pereroan maupun anak usaha, hanya saja untuk wilayah Jabodetabek yang digunakan bukan analog melainkan digital.
Manajemen juga menyebut hingga informasi ini disebarkan oleh perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian yang mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan.
Tuntut-menuntut telah menjadi hal yang biasa dan pemerintah telah siap menghadapi tuntutan tersebut.
Tetapi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas pihaknya akan mengajukan tuntutan.