Tulungagung – Polisi berhasil meringkus 2 anggota komplotan curanmor asal Bangkalan. 4 Pelaku lain masih menjadi buron.
Tersangka yang ditangkap adalah Misrat (27) warga Dusun Sokadan, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan dan Syaiful Bahri (26) Warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.
“Selain dua tersangka ini, kami juga tengah memburu empat pelaku lain yakni MR, MS, RD dan DR, semua warga Kabupaten Bangkalan,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, pada Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, komplotan curanmor tersebut telah melakukan aksinya di 32 lokasi di Tulungagung dalam waktu 3 bulan. Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, yakni kunci T, 2 unit sepeda motor hasil curian, ponsel, dan pakaian pelaku.
Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan menggunakan kunci T. Bahkan, salah satu tersangka diduga membawa senjata api untuk memperlancar aksinya.
Menurut keterangan tersangka, puluhan sepeda motor hasil curian dari Tulungagung biasanya akan dibawa langsung ke daerah asal para pelaku.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP