JEMBER – Truk di amankan polisi bernopol S 9203 NC. Di ketahui ada 8 ton pupuk di truk tersebut.
“Sabtu kemarin sekitar pukul 00.30 WIB, anggota kami saat patroli mengamankan truk bermuatan pupuk diduga bersubsidi dan hendak dijual ke luar daerah Jember, yakni ke kawasan Madura,” ujar Kapolsek Mayang AKP Bejul, Minggu (13/11/2022).
Supir truk itu bernama Abdul Rohman warga Sampang, Madura sedangan kernetnya bernama M. Zainal, warga Desa Karang Pilang, Sampang Madura.
“Jadi, sopir mau pun kernetnya ini sama-sama orang Madura,” ujar Bejul.
Supir dan kernet ya langsung di bawa ke polres Jember.
“Penanganan selanjutnya dilakukan Polres Jember. Sopir dan kernet juga dimintai keterangan di Polres Jember,” ujar Bejul.