Surabaya – Sepasang anak pria berusia 14 tahun dan perempuan 13 tahun menjadi pelaku curanmor di Surabaya. Polisi tak menahan dan mengembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, kedua pelaku diketahui telah melakukan curanmor dua kali. Menurutnya, kedua pelaku nekat mencuri motor karena disuruh temannya.

Berdasarkan pengakuannya di TKP pertama, dia disuruh temannya yang sesama pengamen untuk mengambil motor.

kedua pelaku mengaku punya utang kepada temannya yang menyuruh tersebut, pelaku dengan terpaksa mau melakukan pencurian motor.

Karena memiliki utang Rp 20 ribu, mendapatkan pengancaman dari temannya pengamen itu.

Atas kejadian itu, polisi kini memburu teman pelaku yang menyuruh kedua anak tersebut melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya, pelaku yang diamankan laki-laki 14 tahun dan perempuan 13 tahun.

Kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sawahan, pada Sabtu (19/11) di kawasan Pakis Tirto Sari.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *