Jakarta — Terdakwa Putri Candrawathi tak menghadiri langsung sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
“Info sementara PC (Putri Chandrawati) kena Covid-19,” kata Djuyamto.
Waktu ditanyakan kembali perihal kehadiran Putri lewat aplikasi virtual, Djuyamto membenarkannya.
“Kemungkinan begitu (daring),” jelasnya.
Tak hanya Putri, terdakwa Ferdy Sambo juga akan dihadirkan pada sidang hari ini. Sidang kali ini memiliki agenda mendengarkan saksi-saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia dan honorer tim IT Biro Paminal Divisi Propam Polri, Raditya Adhiyasa yang sebelumnya sudah menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf menjadi 9 saksi yang dijadwalkan disidang pada Senin kemarin (21/11).