Surabaya – Seorang juru rawat di makam Keputih, Surabaya yang berinisial AA (30) warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya ditangkap polisi diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi temukan puluhan plastik berisi sabu diduga milik pelaku, di tangkap di rumahnya pada Selasa (18/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi polisi pria berusia 30 tahun itu mengaku mendapat pasokan barang haram itu dari seseorang berinisial T yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa selain menangkap AA polisi menemukan 11 poket sabu siap edar seberat total 4,03 gram saat melakukan penggeledahan.
Daniel mengatakan bahwa pelaku sengaja mengedarkan barang terlarang itu karena dijanjikan mendapat upah jika sabu tersebut habis terjual semua.