Jombang – Pelarian Heri Utomo atau HU (55) selama 5 bulan lebih setelah membacok suami siri dari istrinya, akhirnya terhenti. Warga Desa Dukuhmojo, Mojoagung, Jombang ini diringkus polisi di rumahnya. Ia sempat berusaha kabur dengan memanjat genting rumahnya.

Kapolsek Mojoagung AKP Bambang Setyo Budi mengatakan Heri berpindah-pindah tempat kerja selama dalam pelariannya, pihaknya menerima informasi tersangka pulang ke Desa Dukuhmojo.

Penyergapan pun dilakukan terhadap Heri pada Minggu (27/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, kedatangan polisi lebih dulu diketahui tersangka. Sehingga ia berusaha kabur dengan nekat memanjat genteng rumahnya.

Pengepungan yang dilakukan polisi membuat pelaku tak bisa kabur. Heri lantas bersembunyi di lubang kotoran sapi untuk menghindari polisi setelah terjatuh dari atap rumahnya. Namun, tukang kayu ini tak berkutik ketika petugas menyergapnya.

Pembacokan dilakukan Heri di rumah kontrakan istrinya, NA (40) di Perumahan Griya Trisno Asri, Desa Mojotrisno, Mojoagung pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka sudah pisah ranjang dengan NA. Mereka mempunyai 2 anak. Tersangka pun membacok Sugio menggunakan sebilah sabit. Kebetulan saat itu Heri mampir ke rumah kontrakan istrinya setelah mencari rumput di sawah untuk pakan ternak.

Heri mengaku tega membacok Sugio karena cemburu. Ia langsung kabur setelah menganiaya korban karena tidak ingin dijebloskan ke penjara.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *