Jember – Dua anggota Polres Jember yang diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap dua anggota tersebut.
AKP Sugeng Iryanto Kasat Resnarkoba Polres Jember mengatakan bahwa dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas. Jumat (2/12/2022).
Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi.
Sugeng menjelaskan bahwa Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Yang jelas sudah kami proses dan ditindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih.