Polisi terus bergerak melakukan pengamanan setelah ramai terjadi aksi tawuran di Surabaya. Dua orang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis golok.

Kedua pemuda berinisial AU (17) dan AT (19), warga Surabaya. Keduanya terjaring petugas Polsek Tegalsari saat melakukan patroli cipta kondisi di Jalan Pasar Kembang.

 

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marni Wibowo mengatakan kedua pemuda itu terjaring saat patroli di bawah flyover pasar Kembang, kedua remaja yang mengendarai motor itu langsung diberhentikan.

“Sewaktu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu buah golok yang diselipkan dalam jaket salah satu dari mereka,” kata Marji Wibowo, Minggu (4/12/2022).

 

Setelah diamankan dengan barang bukti golok, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Tegalsari.

“Dari hasil interogasi keduanya mengaku habis minum minuman keras dan ikut konvoi, jika mendapatkan lawan langsung dikeluarkan (golok) itu,” ungkap Marji

 

Keduanya terancam dijerat Undang-undang Darurat 12/1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *