Kediri – Polisi di Kota Kediri menangkap seorang pelatih silat yang menyebabkan muridnya tewas. Korban tewas setelah mendapat pukulan saat berlatih.
Pelaku berinisial VCB (18) warga Kecamatan Kota, Kediri. Sedangkan korban adalah AAS (18) asal Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan korban dan tersangka diketahui berlatih silat Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri pada 5 Desember 2022. Korban saat itu tewas di lokasi setelah menerima pukulan dari tersangka.
“Kami dapat laporan dari anggota Polsek Kota pada hari kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Tomy di Mapolres Kediri Kota, Senin (12/12/2022).
Tomy menuturkan penganiayaan tersebut berawal antara korban dan tersangka melakukan latihan silat sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka merupakan senior sekaligus pelatih korban di perguruan silat.
Saat itu, tersangka mengajarkan jurus pukulan. Tersangka kemudian meminta korban untuk menahan nafas dan langsung meluncurkan pukulan ke bagian dada korban. Ketika pelaku akan melakukan gerakan sama kepada peserta latihan lainnya, korban tiba-tiba ambruk ke belakang lalu kepalanya membentur paving.
Melihat korban terjatuh, pelaku sempat memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Gambiran 2. Namun sayang, setiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya. Kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi,” jelas Tomy.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban. Saat ini, tersangka telah mendekam di jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang atau barang siapa karena salahnya menyebabkan mati nya orang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Tomy.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengecam aksi kekerasan dan anarkis yang mengatasnamakan perguruan silat. Ia menegaskan agar jangan main-main di Kota Kediri. Sebab jika tidak ingin berhadapan dengan proses hukum.
“Perguruan silat ini bagus, melestarikan budaya bangsa, namun jangan mengatasnamakan pencak silat dan berlaku anarkis. Apalagi jika terjadi di jalanan dan membuat onar di wilayah hukum Kota Kediri. Akan berhadapan dengan saya,” tegas Wahyudi.