Surabaya – Aksi bejat seorang bapak di Surabaya dilakukan terhadap anak kandungnya. Sang bapak memperkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan.
Pelaku sempat berhasil menyembunyikan kasus ini hingga bayinya lahir, namun pada akhirnya terbongkar. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku yakni MR (45), warga Kecamatan Sukolilo. Ia memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 19 tahun, pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan.
Aksi pelaku kepada anak kandungnya telah dilakukan sejak November 2021, meski demikian aksinya hampir tak terendus bahkan sampai anaknya hamil dan melahirkan.
Sedangkan untuk motifnya, Mirzal menyebut tersangka berbuat hal itu karena hubungan dengan istrinya kurang harmonis. Atas dasar ini, tersangka kemudian melampiaskan kepada anaknya.
Sakit hati sama istrinya,karena sering dimarahi oleh istrinya, terus satu tahun terakhir ini, (tersangka) terpesona dengan sering melihat anaknya tidur, habis itu, dia melakukan inses itu.
hubungan badan bapak dan anak tersebut biasanya dilakukan pada malam hari, saat semua anggota keluarga tengah beristirahat, korban dipaksa dan diancam untuk menuruti nafsu bapaknya.