Jakarta – Pemerintah dalam laman resmi Kemenkeu di kutip Rabu (21/12/) Menyatakan akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2023 dan 2024. kementerian keuangan mengungkapkan bahwa kenaikan cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan mengungkapkan data bahwa pengeluaran untuk roko lebih tinggi dari protein.

 

Kedekatan rokok dan kemiskinan bagong mengungkapkan, rokok dan kemiskinan memiliki hubungan yang erat. dalam keluarga miskin, menurutnya telah terjadi proses pembelajaran tentang budaya merokok.

 

Kebijakan Kenaikan Harga Rokok Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair itu menyatakan bahwa kenaikan harga rokok bukanlah solusi yang dapat menuntaskan masalah.

 

Perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya yang di tanggung keluarga bila orang tua meneruskan kebiasaan merokoknya. Memang diperlukan berbagai upaya untuk menyadarkan.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *