Surabaya – Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor yang ada di Jawa timur khususnya di Surabaya.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga terkonfirmasi pihak internal Pemprov Jatim.
Menyelidiki kejadian ini dengan menggelar operasi tangkap tangaan dan mengamankan barang bukti juga berupa uang tunai Rp1 M.
Terdapat empat orang tersangka, KPK mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya. Dan lanjut menyelidiki dengan menggeledah ruangan kantor gubernur.