JAKARTA. Pemerintah masih menggeber proyek-proyek infrastruktur. Terbaru, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru dan empat proyek yang desesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN.
Adapun ke 10 PSN tersebut terdiri; dari Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi (Provinsi Jambi); Kawasan Industri Tanjung Sauh (Provinsi Kepulauan Riau). Lalu, Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park (Provinsi Sulawesi Tenggara); Kawasan Industri Motui (Provinsi Sulawesi Tenggara); Kawasan Industri Kendari (Provinsi Sulawesi Tenggara); Kawasan Industri Pulau Ladi (Provinsi Kepulauan Riau).
Kawasan Industri Pupuk Fakfak (Provinsi Papua Barat); Bendungan Karangnongko (Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur); Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni (Provinsi Papua Barat); dan Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro (Provinsi Jawa Timur).
Program Ketenagalistrikan – Pembangunan PLTA Mentarang (Provinsi Kalimantan Utara); Program Percepatan Pengembangan Wilayah – Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (IKN) dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara (Provinsi Kalimantan Timur).
Sesuai arahan Presiden Jokowi, program/proyek yang dapat dimasukkan dalam daftar PSN adalah program/proyek yang dapat diselesaikan paling lambat Semester I tahun 2024 (dapat dipastikan waktu penyelesaiannya), dan pembiayaan tidak menggunakan APBN serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Wahyu menegaskan, PSN baru ini sudah memenuhi kriteria strategis karena memiliki peran strategis terhadap perekonomian regional dan nasional, kesejahteraan sosial, pertahanan, dan kedaulatan nasional.
Juga memiliki dampak positif atas produk domestik bruto (PDB), pengurangan pengangguran, sosial-ekonomi, dan lingkungan hidup serta memiliki keselarasan antar berbagai sektor infrastruktur atau saling mendukung dan distribusi atau sebaran proyek di seluruh wilayah Indonesia.