Surabaya – Tak semua orang bisa membeli LPG 3 kg. Pembelian LPG 3 Kg bisa jadi harus dilakukan dengan menunjukkan KTP.

Lima kecamatan telah diuji coba dengan cara itu. Dan kebijakan tersebut direncanakan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Didik salah satu agen pangkalan di kawasan Gubeng mengaku belum mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut.

Didik yang telah 8 tahun menjadi penjual LPG 3 Kg, itu hanya menjual elpiji bersubsidi ke wilayah perkampungan. Ia mengaku tidak menjadi soal jika kebijakan itu diberlakukan.

Didik mengaku tidak khawatir bila kebijakan itu berimbas kepada omzetnya yang mungkin akan turun.

Hal yang sama disampaikan oleh Sumadi warga Gubeng pemilik pangkalan Elpiji 3 Kg. Ia mengaku baru mengetahui informasi kebijakan itu di grup-grup WhataApp.

Sebab nanti, akan bisa membantu para penjual untuk mengetahui secara pasti mana warga yang harus berhak menerima subsidi meski dengan KTP.

Jadi nggak kesulitan untuk memilah-milah warga yang memang betul-betul warga miskin. Jadi kalau pakai KTP apa nggak ribet. Mungkin yang beli nggak ribet, cuman kita yang juga yang mana yang dipilah untuk warga miskin. Jadi nanti sistemnya gimana kami juga kurang paham.

Sumadi yang merupakan pemilik pangkalan Elpiji, secara struktur ia mendapatkan pasokan dari SPBE ke agen, kemudian ke pangkalan lalu ke pengecer.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *