Jakarta – menjelang pengumuman upah minimun provinsi 2023, buruh dikejutkan dengan pernyataan sejumlah pengusaha bahwa badai ancaman pemutusan hubungan bahwa badai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mengintai pekerja di industri padat karya.
Ia mengatakan kondisi ini terjadi lantaran permintaan pasar ekspor seperti Amerika serikat dan Eropa, menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak lahir Agustus 2022.
Tak hanya itu, industri tekstil juga telah mengurangi jam kerja karyawan.Hal ini dilakukan untuk menjaga efisiensi industri.
Bahkan, mereka (industri padat karya) berupaya untuk tidak melakukan phk, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi”.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi persepatuan Indonesia (Indonesia) Firman Bakri mengungkapkan 25.700 pekerja sudah terkena PHK per oktober 2022 ini. Jumlah ini pun diproyeksi harus bertambah hingga 2023.
Ironisnya PHK ini terjadi di negeri yanga katanya pertumbuhan ekonominya merupakan salah satu terbaik di dunia.