Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Keputusan itu diumumkan hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun.

tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Jokowi menetapkan menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Kebijakan itu menyusul merebaknya Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Indonesia telah membuat sejumlah pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan berganti-ganti, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.

Selama pandemi Covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Sebanyak 160.583 orang meninggal dunia karena penyakit itu.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *