Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi mencabut PPKM di Indonesia sejak 30 Desember 2022. Langkah ini dinilai akan berdampak baik terhadap geliat ekonomi.
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menyampaikan kalau pencabutan PPKM bawa angin segar. Utamanya beberapa sektor ekonomi yang sangat terpukul akibat pembatasan aktivitas.
“Dampaknya tentu akan sangat positif. Bagaimanapun pembatasan pergerakan sosial, dalam bidang-bidang tertentu, sangat berdampak negatif, seperti di sektor pariwisata, UMKM, atau retail,” terangnya.
Jadi pencabutan status PPKM tentu akan sangat berdampak produktif secara ekonomi,” imbuhnya.
Kendati begitu, Ronny memandang kalau pencabutan PPKM hanyalah penegasan dari pemerintah. Pasalnya, aturan yang saat ini sudah berjalan pun tak terlalu membatasi pergerakan masyarakat.
“Sebenarnya sudah sejak pertengahan tahun lalu terjadi pelonggaran pergerakan masyarakat, sehingga raihan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali ke jalur normal, lima persenan,” kata dia.
Dari sisi aktivitas masyarakat, sudah mulai banyak yang melepas masker ketika keluar rumah. Termasuk pelonggaran tak memakai masker di ruang terbuka.
“Bahkan sebagian masyarakat sudah mulai tidak menggunakan masker ke luar rumah atau melakukan berbagai aktifitas lainya. Jadi menurut saya, pengumuman pencabutan status PPKM oleh pemerintah hanya mempertegas saja,” bebernya.