SURABAYA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2022 kemarin. Sesuai data analisa, Kejari Surabaya berhasil menyelamatkan keuangan negara berupa pendapatan penerimaan negara bukan pajak yang diantaranya berasal dari proses penindakan tindak pidana korupsi, denda pelanggaran, hingga penerimaan kembali belanja barang dengan total lebih dari Rp. 10 Miliar.
Sedangkan di bidang pembinaan, Kejari Surabaya telah menyerap anggaran untuk penyelidikan, penanganan tindak pidana umum dan khusus, pemeliharaan, penyitaan hingga pemusnahan barang sitaan dengan total sekitar Rp. 20 Miliar.
“Untuk restorasi justice, Kejari Surabaya telah mendamaikan 13 perkara mulai kasus pencurian, penganiayaan hingga narkotika,” ungkap Danang Suryo Wibowo, kepala Kejari Surabaya, Senin (02/01/2023).
Lebih lanjut Kajari Surabaya ini nambahkan, lembaga Korps Adyaksa yang dipimpinnya ini juga menyelamatkan uang negara dari dua perkara penggelapan dengan nilai total Rp. 17 Miliar.
“Bahkan menjelang tutup tahun 2022, Kejari Surabaya menerima hibah dari Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp. 3 Milyar rupiah. Hibah tersebut berupa lahan 2 hektar dan bangunan gedung yang dimanfaatkan untuk gudang barang bukti,” imbuhnya.