Jakarta, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menepis adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok (bapok) di pasaran, khususnya untuk komoditas cabai.

“Cabai kemarin murah. Ya tapi naik 27% itu dari berapa? Jangan salah. Dulu Rp 120 ribu per kilo, sempet turun Rp 20 ribu, jadi kalau Rp 30 ribu naik ya 50% naiknya, tapi masih Rp 30 ribu,” kata Zulkifli Hasan, Jumat (6/1/2023).

 

Padahal, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 27,64% dari harga di bulan sebelumnya Rp 52.100 per kilo, menjadi Rp 66.500 per kilo pada (5/1/2023).

 

Harga cabai merah keriting naik 11,08% menjadi Rp 39.100 per kilo, dari yang sebelumnya Rp 35.200 per kilo. Cabai merah besar naik 3,84% menjadi Rp 37.900 dari yang sebelumnya Rp 36.500 per kilo.

 

Adapun komoditas lain yang mengalami kenaikan, bawang putih honan yang naik 5,41% dari yang sebelumnya Rp 25.900 menjadi Rp 27.300 per kilo. Dan daging ayam ras naik 6,05% dari sebelumnya Rp 34.700 menjadi Rp 36.800 per kilo.

 

Dengan demikian, Zulhas mengatakan pemerintah tentunya akan terus mengupayakan agar harga bapok di pasaran tetap stabil dan ketersediaannya aman.

 

“Kalau mahal sekali akan diganti respon (kebijakannya) sehingga harganya bisa terukur, kalau lebih mahal lagi harganya disubsidi oleh pemerintah daerah. Dari anggaran 2% yang di APBD biaya tak terduga itu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Zulhas mengatakan saat ini program subsidi harga bapok di daerah sudah berjalan di daerah Bali dan Jakarta.

 

“Kalau di Bali itu semua harga sudah disubsidi jadi kalau Bupati dan Wali Kota mereka kan aktif ya, karena kalau enggak, dengan pak Mendagri di-punishment, ada hukumannya. Jakarta apalagi, kalau Jakarta ini malah berlebihan, daging itu mestinya Rp 140 ribu dia kasih Rp 100 ribu atau Rp 80 ribu gitu,” tuturnya.

 

Untuk mengantisipasi, lanjut dia, bahkan minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) sudah diturunkan, dari yang sebelumnya eksportir sawit bisa ekspor sawit ke luar negeri delapan kali (1:8) sekarang menjadi hanya bisa enam kali (1:6), hal ini untuk mengantisipasi hari puasa dan lebaran mendatang.

 

“Untuk antisipasi bahkan migor DMO nya sudah kita turunkan, dari yang sebelumnya 1:8 sekarang menjadi 1:6 untuk mengantisipasi hari puasa dan lebaran,” pungkasnya.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *