SURABAYA, – Lantaran terlibat dalam dugaan penjualan tas mewah palsu bermerk Hermes., Selebgram dan Pengusaha ternama Medina zein kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis kemarin (05/01).
Dalam persidangan kaliini tetap di gelar secara online atau virtual lantaran yang bersangkutan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena tersandung perkara lain.
Selama di sidang di PN Surabaya, Medina tampak menggunakan masker dan mendengarkan secara cermat setiap apa yang di sampaikan saksi kepada majelis Hakim PN surabaya.
Di persidangan Jaksa penuntun Umum menghadirkan Iqbal sebagai saksi dalam persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi. iqbal dihadirkan sebagai saksi lantaran ia mengetahui persoalan awal dalam jual beli tas mewah yang di duga palsu ini.
Di temui usai persidangan, Iqbal mengaku cukup bingung lantaran antara saksi pelapor, Uci Flowdea dengan terdakwa Medina merupakan sama-sama temannya dan kenal dekat dengam mereka.
“Harapanku sih semoga sidang ini cepat selesai dan mereka berdua dapat baikan kembali. Bingung juga sih, karena saya juga kenal mereka berdua, sama-sama berteman,” kata Iqbal.
Kuasa Hukum Terdakwa, H. Soetomo mengaku keberatan dengan persidangan ini. Lantaran selama sidang, Medina tidak dapat di hadirkan langsung dan sidang hanya di gelar secara online atau virtual saja.
“Kami merasa keberatan selama persidangan ini, karena klien kami tidak bisa di hadirkan langsung. Karena itu kami tadi meminta ke Majelis Hakim supaya di perbolehkan mendatangkan langsung Medina. Apalagi kalau sidang di gelar secara online, banyak hambatan dan gangguan seperti tidak ada sinyal dan suara tidak terdengar keluar,” tegas H. Soetomo.
Medina Zein yang dikenal sebagai selebgram ini diduga terlibat penipuan tas bermerek. Saat ini Medina ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena perkara lain. Sementara itu dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di PN Surabaya menyatakan bahwa Medina menawarkan tas Hermes palsu berbagai tipe pada 28 Juli 2021 kepada Uci Flowdea di Surabaya yang saat itu tertarik membelinya karena tas itu diklaim asli.