Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.Mahfud mengatakan pihaknya turut ikut dalam sidang kabinet terkait Perppu Ciptaker.

 

“Saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik ini UU Cipta Kerja, tapi karena saya ikut sidang kabinet jadi saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar Undang-Undang meskipun tidak membuat Undang-Undang yaitu Perppu Cipta Kerja,” kata Mahfud.

 

Mahfud menyebut tahun

ini dunia akan mengalami resesi, inflasi hingga krisis energi. Bahkan, lanjutnya, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.

 

“Empat lembaga keuangan internasional menilai Indonesia akan mengalami masalah di dalam pertumbuhan terkait dengan perkembangan ekonomi global, apa 4 lembaga itu? Yaitu satu, World Bank (bank Dunia), IMF, IDB, OECD memperkirakan Indonesia itu pertumbuhan nya di tahun 2023 hanya akan berkisar antara 4,7 sampai maksimal 5,” tutur Mahfud.

 

“Sementara proyeksi atau target kita, pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi kita targetnya minimal 5,3. Nah, itu situasi global,” sambungnya.

 

Tak hanya itu, kata Mahfud, perang antara Rusia dan Ukraina juga menimbulkan krisis ekonomi. Hal itulah yang mendasari pemerintah mengeluarkan langkah strategis dengan menerbitkan Perppu Ciptaker.

 

“Nah, kebijakan strategis itu tidak bisa dikeluarkan sebelum Undang-Undang Ciptaker itu diundangkan. Karena UU Ciptaker yang ada, oleh MK harus diperbaiki dalam waktu dua tahun dengan cara memasukkan dulu sistem Omnibus Law di dalam tata hukum kita,” katanya.

 

“Maka cara lain harus ditempuh, yaitu UU Ciptaker itu harus disahkan dulu dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang setingkat dengan undang-undang. Maka dikeluarkan lah Perppu, Perppu itu alasan mendesaknya ya itu tadi,” imbuhnya.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *