Surabaya – Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Sidang tersebut menghadirkan 5 terdakwa.

Polisi sudah mulai menggelar apel pasukan di PN Surabaya sekitar pukul 09.25 WIB. Sejumlah kendaraan rantis juga disiapkan.

Tak hanya itu, area di sekitar PN Surabaya juga steril dari pedagang kaki lima (PKL).

Senin (16/1/202) Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengaku tak ada larangan bagi PKL untuk berjualan. Namun larangan itu difungsikan agar, kalau ada kerusuhan masyarakat kecil tidak terdampak.

Seperti diketahui, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini. Ada 5 terdakwa yang akan menjalani sidang Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Sidang akan digelar secara online.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *