Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) melakukan kajian dengan Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi dan Layanan Rekayasa Universitas Indonesia (Polar UI) untuk memperkuat permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KJCB) menjadi 80 tahun.
General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian mengatakan kajian ini terkait perkiraan permintaan (demand forecast) dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial KJCB.
“Untuk memperkuat permohonan tersebut (perpanjangan konsesi), kami telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/2).
- Hasilnya, kata Rahadian, sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).