Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli 21 mobil listrik sebagai mobil dinas para pejabat di Balai Kota DKI pada tahun 2023 dengan harga mencapai sekitar Rp800 juta. Hal ini seperti yang ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi seperti dikutip dari Antara.
Diketahui bahwa mobil dinas tersebut akan digunakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono, para asisten pemerintahan, inspektorat dan dinas lainnya.
Meski tidak dijelaskan detail alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik, Reza memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unit itu diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.
Pengadaan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.