Surabaya – Seorang guru kelas 4 di Madrasah Ibtidaiah (MI) berinisal A (32) di Surabaya diduga mencabuli siswinya. Modusnya dengan memberikan pembelajaran indra perasa untuk mengelabui siswa. Kepala Sekolah MI, Alaika Habibur Rachman mengaku pekan lalu mendapatkan laporan dari wali murid.

Orang tua siswa merasa ada kejanggalan karena anaknya sempat melihat A membetulkan ikat pinggang celananya usai memberikan pembelajaran tersebut. Mengetahui hal itu, Alaika langsung menyiapkan surat dan administrasi pemberhentian A tiga hari setelah itu. Bahkan wali murid datang ke sekolah untuk demo. Mereka menuntut pihak sekolah menindak tegas oknum guru tersebut.

Alaika mengatakan bahwa tidak bisa memastikan jumlah laporan pelecehan berkedok pelajaran indra perasa ini. Namun, pihak sekolah mendapat tiga laporan. Dan keseharian guru A positif. Bahkan rajin beribadah, sehingga membuat tak menyangka bisa melakukan hal tersebut.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *