Jakarta – Bersumber dari akun twitter pribadi SBY @SBYudhoyono, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 keluar dari akal sehat.
Atas putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. SBY mencium sesuatu yang janggal telah terjadi di negara ini.
Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. “Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?” kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).
Atas putusan PN Jakpus, SBY berharap sesuatu hal yang tidak diinginkan semua pihak terjadi pada Pemilu 2024.
Kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah “bermain api” dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.
Pada akhir cuitannya, SBY mengingatkan semua pihak untuk bersama menjaga marwah Konstitusi terkait Pemilu.
Menurutnya, hal itu bisa diartikan pula sebagai bentuk mencintai Tanah Air sendiri. “Let’s save our constitution and our beloved country,” pungkas SBY.
Sebagaimana diberitakan Kamis (2/3) kemarin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum.