Jambi – Yunita Sari (20), tersangka pencabulan 17 anak membawa cairan sperma sebagai alat bukti saat membuat laporan pemerkosaan ke Polresta Jambi. Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, itu bukanlah sperma tapi cairan di vagina Yunita.
“Itu bukan sperma. Ini hasil keterangan dokter ya, bahwa itu cairan di vagina YS bukan sperma,” kata Kapolresta Jambi.
Karena bukti yang dilapampirkan Yunita bukan sperma, maka laporan Yunita soal dugaan pemerkosaan pun dihentikan.
“Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma,” jelasnya.
“Sore ini masih digelar,” pungkas Eko.
Untuk diketahui, perkara ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban. Belum genap 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2) dini hari, Yunita langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut menjadi 17 anak.
Adapun modus yang dilakukan Yunita ialah membuka rental Playstation (PS), dengan membujuk rayu para bocah yang menjadi korbannya. Untuk anak laki-laki diminta Yunita memegang payudaranya, sementara anak perempuan dipaksa mengintip ia dan suami berhubungan badan dan dipaksa untuk memperbesar payudara menggunakan pompa asi.
Di sisi lain, Yunita juga melaporkan 8 anak atas dugaan pemerkosaan. Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 8 anak tersebut dengan mata ditutup. Laporan itu dilayangkannya di Polresta Jambi di hari yang sama. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma.