Jakarta – Oknum polisi berinisial Briptu AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan atas kasus pencabulan. AA diduga melecehkan dua wanita yang sedang tidur.
“Benar sudah ada laporan polisinya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya. AA oknum anggota Polri. Dia bertugas di Polsek Patimpeng,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPDA Rayendra kepada wartawan.
Dugaan pelecehan tersebut terjadi di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Bone, pada Selasa (14/3) sekitar pukul 02.30 Wita. Kedua korban berinisial AS (42) dan MR (45) pun mengadukan kejadian ini ke Polsek Kahu atas laporan dugaan pencabulan terdaftar dengan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.
Rayendra mengatakan kedua korban tersebut sementara menginap di Puskesmas Kahu karena suami AS sedang dirawat. Kedua korban tersebut sedang tidur berdekatan di ruangan perawatan.
Saat tidur, MR tiba-tiba merasa seperti ada kecoa yang merayap di kakinya. Namun, saat terbangun, tidak ada apa-apa. AS juga merasakan hal yang sama, ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.
“Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan,” jelasnya.