Jakarta, Ayah David Ozora bereaksi keras terkait tawaran Jaksa Agung soal langkah hukum restorative justice dalam perkara penganiayaan berat.

 

Jonathan Latumahina merespon cepat tawaran damai Jaksa Agung terkait perkara penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo.

 

Dengan tegas dan keras ayah David Jonathan menolak tawaran perdamaian Mario Dandy Satriyo.

 

Bahkan Jonathan Latumahina lebih memilih berperang daripada harus berdamai dengan orang yang telah menganiaya anaknya secara brutal hingga koma.

 

Dia mengaku lebih suka berperang daripada berdamai dengan orang-orang yang menganiaya anak kesayangannya.

“Jika mereka minta damai, maka kami siap perang,” komentar Jonathan.

 

“Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan,” sambung dia.

 

DPR Komentari Soal Kejati DKI Tawarkan Damai di Kasus Mario Dandy Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menanggapi terkait tawaran damai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

Santoso mengatakan pernyataan Kepala Kejati DKI Jakarta itu harus bisa dipastikan apakah murni berasal dari pendapat pribadi atau ada pihak yang menitipkan.

 

“Mesti dipastikan dulu apakah pernyataan kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu merupakan pernyataan pendapatnya sendiri atau keinginan dari salah satu atau kedua pihak, dalam hal ini korban dan pelaku,” jelas dia saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

 

Adapun dia menjelaskan penanganan kasus pidana melalui restorative justice ini diperlukan syarat yang sudah ditetapkan oleh Jaksa Agung.

 

Menurutnya, hal itu bisa terlaksana bila korban, dalam hal ini pihak David Ozora, mau memaafkan pelaku yaitu Mario Dandy cs.

 

“Syarat utama dapat dilakukannya restorative justice adalah pihak korban mau memaafkan pelaku dan tidak menuntut tindakan pidana pelaku di proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Santoso.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *