Jakarta – Kasus calo penerimaan bintara di Jawa Tengah (Jateng) memiliki total nilai sebesar Rp 9 miliar. Kini uang tersebut telah dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan uang Rp 9 miliar itu berasal dari puluhan calon bintara. Adapun lima oknum polisi itu sudah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selanjutnya, Iqbal juga mengungkap modus yang dilakukan para oknum, yaitu ketika hasil seleksi keluar, pelaku menghubungi orang tua calon bintara yang lulus. Padahal kelulusan itu berkat usaha peserta sendiri.