Jakarta – Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Sumatera Utara.
Namun, itikad tersebut batal lantaran Bripka Arfan Saragih tewas diduga bunuh diri sebelum niatnya terlaksana.
Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Diketahui, Polisi mulai menyelidiki penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda.
Selain itu, Fridolin menilai kematian kliennya untuk menutupi mata rantai kasus pengelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.
Sementara itu, keluarga Bripka Arfan Saragih melayangkan laporan untuk pengusutan kasus penggelapan ke Polres Samosir.
Namun, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.