Jakarta – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengaku mempertimbangkan langkah hukum terhadap pengguna akun di media sosial yang mengunggah pembagian amplop merah berlogo PDIP di masjid di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Menurut Said, pengguna akun tersebut bersembunyi di balik akun anomim dan menggiring opini bahwa pihak yang membagikan amplop berisi uang itu sedang melakukan kegiatan politik uang.

 

Said yang merupakan anggota DPR RI itu mengatakan selama masa reses anggota dewan pada Maret 2023, ia dan pengurus cabang PDIP di Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu paket kepada kaum miskin dan sebagian berupa uang tunai.

 

Ia menjelaskan memang rutin membagikan sembako dan uang kepada fakir miskin sejak 2016 lalu. Uang itu diniatkan sebagai zakat mal.

 

Selain itu, kata Said, uang tersebut merupakan uang reses anggota DPR. Maka, menurutnya salah alamat jika kegiatan bagi-bagi uang itu dianggap sebagai politik uang.

 

Ia menjelaskan uang diberikan dalam amplop merah dengan logo PDIP sebab sebagian kader bergotong royong. Said pun menegaskan kegiatan mereka dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.

 

Amplop berlogo PDIP dengan foto Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi itu viral di media sosial lewat unggahan akun Twitter @PartaiSocmed.

 

Dalam video dan foto yang beredar, amplop itu diberikan seseorang kepada jemaah di sebuah masjid. Di dalam amplop itu berisi uang Rp300 ribu.

 

Bawaslu pun menyatakan bakal menindak praktik politik uang tersebut. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pembagian amplop tersebut.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *