Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan larangan buka bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan terkait Covid-19.

 

Menurutnya larangan itu dibuat agar ASN mampu hidup lebih sederhana, di tengah ramainya fenomena “ASN pamer hidup mewah” di media sosial.

 

Nadia juga melaporkan terhitung sejak hari Senin (27/3) pukul 12.00 WIB, kasus aktif Covid-19 menurun 107 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 4.425 kasus aktif.

 

Sebelumnya pemerintah lewat surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, terbit 21 Maret 2023 mengeluarkan aturan larangan bukber, berdasarkan arahan Presiden Jokowi. Aturan itu berlaku untuk ASN dan pejabat negara.

 

Presiden Joko Widodo menegaskan, larangan itu hanya berlaku bagi internal pemerintah.

 

Kata Presiden, arahan tersebut perlu disampaikan karena saat ini publik sedang ramai menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *