Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menyampaikan hal itu saat rapat bersama Komisi III DPR pada sore ini.
Yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan 491 orang.
Dia menyebut jumlah tersebut tidak termasuk Rafael Alun Trisambodo yang sudah tersangkut kasus pencucian uang, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya.
Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini mengatakan jumlah itu termasuk entitas karena berhubungan dengan para oknum yang bermain kotor.
Mahfud lantas mengungkit pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut ada salah satu transaksi mencurigakan pada 19 Mei 2020. Diketahui, transaksi itu senilai Rp189 triliun.