Medan – Anggota DPRD Sumut, Anwar Sani ketahuan mencuri jam tangan milik pekerja toko yang dikunjunginya. Ternyata Bendahara Fraksi PDIP DPRD Sumut itu memiliki utang hingga Rp 5,9 miliar lebih.
Dilansir LHKPN yang dirilis KPK, Anwar Sani melaporkan kekayaannya pada 3 Mei 2019 lalu. Di LHKPN itu Anwar melapor punya aset 13 tanah dan bangunan senilai Rp 5.369.150.000 yang ada di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Selain itu Anwar Sani juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp 75 juta, harta bergerak Rp 23 juta, kas dan setara kas RP 77.745.716. Sehingga total kekayaannya Rp 5.44.995.716.
Karena memiliki utang Rp 5.948.587.151 maka di LHKPN kekayaan Anwar Sani Tarigan minus Rp 403.691.435.
Anwar Sani sendiri sudah mengakui perbuatannya mencuri jam tangan milik pekerja toko yang dikunjunginya. Dia mengaku khilaf dan telah menyampaikan permohonan maaf.
“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan,” kata Anwar Sani Tarigan dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Anwar mengaku perbuatan mencuri jam tangan tersebut adalah murni kekhilafan dirinya. Sebab dia mengambil jam tangan tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu jam tangan miliknya di dalam tas yang dibawanya.
“Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja,” ucapnya.