Situbondo – Polisi menangkap cewek Situbondo yang video pornonya viral. Kepada polisi, pelaku berdalih tak sadar telah membuat video tersebut.

Cewek tersebut adalah UK (22), warga Panarukan, Situbondo. Dari tangan UK, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain HP untuk merekam dan baju yang dipakai saat video itu direkam.

Jika terbukti, pelaku terancam dijerat UU Pornografi juncto UU. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, beredar di Situbondo tayangan video porno seorang cewek mempertontonkan organ vitalnya. Video itu beredar sejak 2 hari terakhir.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 25 detik itu tampak cewek tersebut mengenakan kaus berwarna hitam. Sementara bagian bawahnya hanya sedikit tertutup handuk warna putih.

Video itu menyebar di grup-grup WhatsApp. Cewek tersebut tampak mengoceh, sesekali perempuan berambut sebahu itu mengeluarkan dan memasang bagian dadanya. Bahkan, dengan sengaja perempuan tersebut memegang dan mempertontonkan vaginanya.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *